Selasa, 12 Agustus 2025
Pemerintah Kabupaten Landak melalui BKPSDM Landak menyelenggarakan Sosialisasi Kode Etik dan Benturan Kepentingan ASN di Aula Kecil Kantor Bupati Landak.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Landak dan diikuti oleh Kepala Subbagian Kepegawaian atau bidang yang membawahi urusan kepegawaian perwakilan dari 40 perangkat daerah.
📚 Materi disampaikan oleh dua narasumber berkompeten:
Ibu Cisilia Vianny, SH., MM – Inspektorat Kabupaten Landak (Benturan Kepentingan)
Bapak Yully Nomensen, S.STP – Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Landak (Kode Etik ASN)
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Landak semakin memahami pentingnya nilai dasar, kode etik, dan pencegahan benturan kepentingan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan profesional.