RABU, 13 AGUSTUS 2025
BKPSDM Kabupaten Landak bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan melaksanakan rapat asistensi tindak lanjut Surat Menpan RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 terkait pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pengusulan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Landak