Rabu, 26 Agustus 2026


Pemerintah Kabupaten Landak melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Keterampilan ke Jabatan Fungsional Keahlian pada Rabu, 26 Agustus 2026 di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pengembangan karier dan penataan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dilaksanakan sebagai bentuk pengukuhan terhadap ASN yang telah berpindah dari jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan ke Jabatan Fungsional Keahlian sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Jabatan Fungsional Keterampilan dan Jabatan Fungsional Keahlian merupakan dua kelompok jabatan fungsional yang dibedakan berdasarkan karakteristik tugas, kompetensi, serta kualifikasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan. Perpindahan dari jenjang keterampilan ke jenjang keahlian merupakan bagian dari pengembangan karier ASN. Melalui perpindahan tersebut, seorang pejabat fungsional dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab pada jenjang keahlian sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang telah dipenuhi. Perubahan jenjang jabatan ini bukan hanya sekadar perubahan nama jabatan, tetapi juga berkaitan dengan ruang lingkup tugas, tanggung jawab, kompetensi serta pengembangan karier pejabat fungsional. Dengan demikian ASN yang dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan jenjang jabatan yang baru serta memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.
12 ASN Dilantik
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 12 orang ASN dilantik dan diambil sumpah/janji untuk menduduki Jabatan Fungsional Keahlian, yaitu:
- Achdea M. Alifa, S.Si.
- Budi Santosa, S.K.M., M.H.
- Ns. Apra Oliva, S.Tr.Kep.
- Ns. Astuti, S.Tr.Kep.
- Ns. Heklani, S.Tr.Kep.
- Ns. Herkulanus, S.Tr.Kep.
- Ns. Muhammad Zani, S.Tr.Kep.
- Ns. Oktavianus William, S.Tr.Kep.
- Ns. Parlianti, S.Tr.Kep.
- Ns. Tripusa, S.Tr.Kep.
- Parlindungan Nasution, S.Tr.Tlm.
- Ns. Renita Dupikalisa, S.Kep.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut diharapkan semakin memperkuat profesionalisme ASN serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Landak. Dengan adanya penataan dan pengembangan jenjang jabatan fungsional, Pemerintah Kabupaten Landak terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalitas ASN agar setiap aparatur dapat menjalankan tugas sesuai bidang keahlian, tanggung jawab, dan kebutuhan organisasi.
Selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Landak dan masyarakat.




