Hari Kamis tanggal 23 Mei 2019 Bupati Landak Melantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Auditor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Jabatan Administrator Berjumlah 12 Orang
Jabatan Pengawas Berjumlah 33 Orang
Jabatan Fungsional Auditor Berjumlah 1 Orang
Dalam sambutannya Bupati Landak menegaskan, dengan adanya rotasi jabatan ini sebagai proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personel, oleh karenanya Karolin mengimbau para pejabat yang dilantik bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.
“Mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan, yang merupakan proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dan akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendaki,”