Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa PeduliLindungi adalah aplikasi atau situs yang digunakan dalam pelaksanaan surveilans Kesehatan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam menangani penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), antara lain penelusuran (tracing), pemberian (tracking), pemberian peringatan (warning dan fencing) di wilayah RI dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).
“Awal tahun ini Saya mewajibkan semua kantor pemerintahan harus menggunakan scan barcode PeduliLindungi terutama pada tempat pelayanan publik, agar kita dapat mengontrol mobilitas dan status vaksinasi masyarakat. Jika mereka belum vaksin maka mereka tidak bisa menggunakan scan barcode tersebut,” ucap Karolin di Ngabang, Senin (03/01/22).
Bupati Karolin menjelaskan bahwa penggunaan scan QR code di kantor pemerintahan kabupaten landak merupakan contoh kepada masyarakat, agar tempat-tempat usaha juga dapat menggunakan scan QR code.
“Setelah semua kantor pemerintahan di Kabupaten Landak menggunakan scan barcode ini, baru kita akan memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha untuk juga menggunakan scan barcode, dengan harapan kita lebih selektif mengontrol penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak,” ungkap Karolin.